UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02

Perhatian!

Website ini sudah ditinggalkan dan tidak akan mendapatkan pembaruan lagi. Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan buka Zekolah.

Lihat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 di Zekolah

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02

Terakhir diupdate: 11 March 2021

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di Wringin Telu, Kec. Puger, Kab. Jember, Jawa Timur. Dalam menjalankan kegiatannya, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 beralamat di Jl. Gambirono, Wringin Telu, Kec. Puger, Kab. Jember, Jawa Timur, dengan kode pos 68164.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 berasal dari PLN. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 untuk sambungan internetnya adalah Telkom Speedy.

Jam Pembelajaran di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02

Pembelajaran di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 dilakukan pada Pagi. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 6 hari.

Akreditasi

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 memiliki akreditasi B, berdasarkan sertifikat .

INFORMASI LENGKAP UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02

Identitas Satuan Pendidikan

Nama UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02
NPSN 20524135
Alamat Jl. Gambirono
Kode Pos 68164
Desa / Kelurahan Wringin Telu
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Puger
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri Jawa Timur
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan 6 / Pagi hari
Jenjang Pendidikan SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian 41 tahun 2007
Tanggal. SK. Pendirian 2007-06-20
No. SK. Operasional 34 TAHUN 2018
Tanggal SK. Operasional 2018-11-26
File SK Operasional 59100-69153450-1740705823.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi
Tanggal SK. Akreditasi 31-12-2008
No. Sertifikasi ISO Belum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber Listrik PLN
Akses Internet Telkom Speedy

Kontak

Fax -
Email [email protected]
Website -

Peta Lokasi

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 02 berada di koordinat Garis lintang: -8.2943 dan Garis bujur: 113.4772.

➤ Petunjuk Arah

Ulasan Sekolah


Belum ada ulasan

LIHAT JUGA

MTSS AL MUBAROK

Status Swasta
Email -
Alamat JL.BAGON NO.50 DUSUN SULING DESA BAGON

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN BAGON 02

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Dusun Suling

SMPS AS - SYAFI I

Status Swasta
Email [email protected]
Alamat Gumuksari

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN MLOKOREJO 05

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Mlokorejo

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN WRINGINTELU 01

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Jl. Gajah Mada No. 100